PEMERINTAHAN

Gus Fawait Tandatangani SK Honorer Lolos PPPK Tahap 1 dan SE terkait Libur Guru

Bupati Jember, Gus Fawaid sedang menandatangani SK PPP yang lolos Tahap I, dan SE terkait hari libur guru. Foto by : istimewa.

Jember – Bupati Jember, Gus Fawait,  di tengah kesibukan mengikuti retret di Akmil Magelang, tetap memikirkan nasib warganya. Salah satunya, dengan menandatangani SK tentang Honor PPPK yang lolos tahap I, dan SE terkait hari libur guru, Kamis, (27/2/2025).

“Siang ini, saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP,” papar Gus Fawait diwawancarai di Akmil pada Kamis malam.

Dia mengaku kaget, terutama pada tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember. “Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait,” tegasnya.

Dia mengimbau, OPD terkait supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan.

Baca Juga : Baru Bekerja, Wabup Djoko Ingin Cepat Selesaikan Persoalan Sertifikat Tanah Waqaf

“Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi,” terangnya. Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full.

“Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 – 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025,” ucapnya.

Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. “Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil.

Selain itu, malam ini Gus Fawait juga menandatangani SE bupati bahwa guru juga punya keluarga. “Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur,” ucapnya.

Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur.(*)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  67 Orang Mendafar Pilkades PAW di Jember, Bisa Nambah