PEMERINTAHAN

LPSE Sempat Erorr, Ini Uraian Plt. Kabag PBJ Jember

LPSE pemkab Jember mengalami Eror, dan sedang dalam perbaikan. Foto by : istimewa.

Jember – Gangguan terjadi pada LPSE Pemkab Jember belum lama ini. Hal tersebut membuat layanan pengadaan secara elektronik atau yang kerap disebut LPSE mengalami gangguan atau erorr.

Adanya permasalahan teknis pada LPSE Kabupaten Jember kali ini diuraikan secara kronologis oleh Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Anang Dwi Resdianto.

“LPSE Kabupaten Jember mengalami gangguan sistem minor sejak 29 September 2023 dengan terindikasi serangan web IP dari luar negeri,” paparnya.

Oleh karena itu, sejumlah upaya telah dilakukan. Termasuk penanganan yang dilaksanakan secara internal dengan pemblokiran sejumlah alamat IP.

Pihaknya juga telah melakukan pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5 pada September 2023.

“Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri,” ungkapnya.

Pada 12 Oktober lalu, aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5.

Namun, setelah dilakukan update, terjadi beberapa laporan gangguan. “Terutama dari versi BPK, terdapat erorr pada pembuatan paket baru,” ulasnya. Lalu, ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan erorr via LPSE support kepada LKPP.

Pada posisi penyedia, juga terdapat erorr pada upload dokumen penawaran apendo.

Baca Juga : Bupati Jember Gandeng Forum CSR Wujudkan Ketahanan Pangan

Perlu diketahui, bahwa LPSE Kabupaten Jember tidak berdiri sendiri. Namun, merupakan pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta. “Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat,” tegasnya.

Tak selesai di situ, pihaknya menyampaikan surat untuk Kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten Jember sebagaimana Surat No. 050/048/1.24/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 dan langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP dari Senin Sore (23/10/2023) sampai Selasa dini hari (24/10/2023).

“Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” tandasnya. (Arya)

Bagikan Ke: