Fakta Jember – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Pemulangan dilaksanakan oleh Sub Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember berkoordinasi dengan UPT P2MI Disnaker Provinsi Jatim.
PMI yang meninggal adalah seorang perempuan berinisial R. Perempuan PMI ini meninggal di Malaysia pada 8 Februari 2023.
Data yang ada, perempuan PMI ini beralamat di Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.
Jenazahnya dipulangkan pada tanggal 19 Februari 2023, dan tiba di bandara Juanda – Surabaya pada pukul 09.15 WIB.
Mengunakan ambulans yang disediakan Pemkab Jember, jenazah perempuan PMI ini dibawa pulang ke rumah duka di Jember pada tanggal 19 Februari 2023 pukul 14.30 WIB
Pihak Disnaker Jember menyatakan penyerahan jenazah perempuan PMI itu kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Sub Koordinator PMI Ridha Herawati menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya perempuan PMI itu.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Jember turut berduka cita atas meninggalnya PMI di Malaysia,” kata Ridha.
Ridha menjelaskan, perempuan PMI ini diketahui berangkat ke Malaysia tidak melalui prosedur yang semestinya.
“Sehingga tidak mendapatkan asuransi dan lainnya,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada jajaran perangkat desa maupun kecamatan untuk memantau warganya yang hendak bekerja di luar negeri.
Jajaran perangkat desa dan kecamatan harus mengarahkan warganya untuk menggunakan prosedur dan jalur yang resmi agar mendapatkan perlindungan asuransi.
“Kemudian majikan yang ada di luar negeri wajib untuk mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan asuransi di negara itu,” terangnya. (achmad)