EKONOMI PEMERINTAHAN

Kelurahan Jember Kidul Fasilitasi 50 UMKM Pemohon NIB

Lurah Jemberkidul, Dewi Kamtiko, saat memberi pengarahan kepada 50 pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pendopo Kelurahan Jember Kidul, Kamis, 22/9/22. Foto by : dok. Kelurahan Jember Kidul.

Jember – Semangat membangkitkan perekonomian kerakyatan menjadi perhatian Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto.

Ini ditindaklanjuti oleh Lurah Jember kidul dengan memfasilitasi sedikitnya 50 pelaku UMKM di wilayahnya.

Dewi Kamtiko, Lurah Jember Kidul mengatakan, langkah ini untuk membantu pelaku UMKM melengkapi persyaratan dasar bagi setiap orang yang punya usaha.

Untuk mengurus NIB, pelaku UMKM. Harus menyiapkan persyaratan diantaranya :
1. KTP dan KK
2. NPWP (kalau ada)
3. Nomor HP yg terkoneksi ke WA
4. Email aktif + password yg mudah diingat
5. Data usaha (form disediakan)

Dari 50 pelaku UMKM yang mengurus NIB, baru 35 sudah selesai, sisanya masih dalam proses. Selanjutnya, mereka akan terus dipantau hingga mereka menyempurnakan perijinan selain NIB.

Dewi Kamtiko, Lurah Jember Kidul
Foto by : Faktajember.

“Ya kami memfasilitasi 50 pelaku UMKM untuk pengurusan NIB hingga, dan baru 35 yang selesai, dan Alhamdulillah kegiatan ini akan terus berlanjut, minggu depan di kelurahan ini juga akan terus memfasilitasi pelaku UMKM yang belum memiliki perijinan” ujarnya (Arya)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Aksi Bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama FWLM, Yalidi dan ACT Serta Gapensi