Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember tetap melayani pembuatan administrasi kependudukan seperti biasa meski ada kegiatan rehabilitasi gedung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Isnaini Dwi Susanti melalui Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Disdukcapil Jember Agus Khusnul Mufid pada Rabu, 25 Mei 2022.
Agus Khusnul Mufid menegaskan bahwa petugas tetap memberikan pelayanan dengan penyesuaian kondisi saat rehab berlangsung.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Namun selama kegiatan ini berlangsung, mungkin ada beberapa fasilitas yang kurang optimal kami berikan, contohnya tempat parkir,” ujarnya.
Tak hanya itu, Agus Khusnul Mufid juga menyatakan permohonan maafnya terhadap masyarakat Jember yang sedang membutuhkan pelayanan di Kantor Disdukcapil Jember.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika mungkin ada ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan terkait dengan rehabilitasi bangunan ini. Tapi kami akan tetap istiqomah memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
Salah seorang warga asal Kecamatan Panti, Abdul Hamid yang datang ke kantor Disdukcapil Jember untuk mengurus reaktivasi KTP mengatakan bahwa dirinya tidak merasa terganggu atas adanya kegiatan rehabilitasi gedung ini.
“Sebenarnya kalau terganggu sih tidak, karena pembangunan ini juga tujuannya baik untuk meningkatkan pelayanan. Tapi ya kalau bisa pelayanannya mungkin ditingkatkan,” pungkasnya. (achmad/*nkn)