PEMERINTAHAN PERISTIWA

DPMD Jember Sosialisasikan Pilkades PAW 2022

Jember – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menyosialisasikan pemilihan kepala desa (Pilkades) pengganti antar-waktu (PAW) tahun 2022.

Sosialisasi digelar di Aula DPMD di Jalan Jawa, pada Rabu, 23 Februari 2022. Ini menjadi sosialisasi kedua. Sebelumnya sosialisasi digelar pada Januari 2022.

Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan desa yang akan menggelar pilkades tahun ini. Diantaranya penjabat kades dan ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

“DPMD menfasilitasi terlaksananya pilkades agar roda pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik,” kata Adi Wijaya, Kepala DPMD Jember.

Terkait jadwal pilkades, Adi mengungkapkan bahwa tahapan awal berlangsung mulai tanggal 1 Maret 2022, yaitu tahapan pembentukan panitia pilkades.

Sementara hari H Pilkades dijadwalkan pada Rabu, 8 Juni 2022.

Adi menyadari adanya dinamika di masyarakat yang mengiringi pesta demokrasi di perdesaan tersebut. Karena itu, tegasnya, DPMD sangat terbuka untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami juga berkomitmen untuk tetap tunduk pada ketentuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Penyelenggaraan pilkades PAW tersebut, menurut Adi Wijaya, dalam rangka menjamin pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Serta dalam rangka sinergi dan kolaborasi untuk akselerasi pembangunan yang merata di perdesaan,” tandasnya.

Ada 12 desa yang akan menggelar pilkades PAW tahun ini.

Kedua belas desa itu yakni Wirowongso Kecamatan Ajung, Wonojati KecamatanJenggawah, Wringinagung Kecamatan Jombang.

Desa Gambiran dan Ajung di Kecamatan Kalisat, Kraton Kecamatan Kencong, Sumberlesung Kecamatan Ledokombo.

Berikutnya yaitu Desa Subo Kecamatan Pakusari, Desa Karangharjo Kecamatan Silo, Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo, Desa Glundengan dan Tamansari di Kecamatan Wuluhan. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Layanan Disdukcapil Jember Meriahkan Peresmian SDN Jamintoro 3