Sumbersari – Eksekutif dan legislatif akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2022.
Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna DPRD Jember, Kamis, 18 November 2021, yang diikuti oleh 21 legislatif secara daring dan 23 orang secarang luring.
APBD yang disetujui itu menyebutkan Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.811.388.268.941. dan Belanja Daerah sebesar Rp. 4.397.868.785.319.
Bupati Jember Hendy Siswanto bersyukur atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menetapkan APBD Jember 2022 sebelum awal tahun berjalan.
Hal itu dapat berdampak baik bagi percepatan pembangunan Kabupaten Jember.
APBD 2022, menurut Hendy, berorientasi pada percepatan pembangunan infrastruktur skema multiyears, peningkatan sektor pertanian, dan pariwisata.
“Skala prioritas untuk infrastruktur saat ini masih pada pengerjaan jalan, Nanti bulan Mei 2022 pengerjaan jalan dengan skema multiyears sudah rampung semua,” ungkap Hendy.
Disepakatinya APBD 2022 itu membuat Jember menjadi daerah ketiga di Jawa Timur setelah Surabaya dan Malang dalam penyelesaian anggaran.
“Kami dari eksekutif mengapresiasi dan sangat bangga kepada legislatif. Ini mewakili harapan masyarakat Jember terhadap percepatan pembangunan,” pungkasnya. (achmad)