Patrang – Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan pemerintah memberlakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah Kabupaten Jember.
“Kami akan mematikan seluruh penerangan jalan umum di atas jam delapan malam se-Kabupaten Jember, supaya masyarakat tidak keluar rumah saat malam,” kata Hendy, Kamis, 8 Juli 2021.
Kebijakan itu menyusul hasil rapat koordinasi evaluasi implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali. Rakor dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam rakor secara daring tersebut diungkapkan bahwa mobilitas masyarakat di Jember masih cukup tinggi.
Di samping memadamkan PJU, Hendy juga menyatakan telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala desa untuk menutup akses pada malam hari.
Tujuan pemadaman dan penutupan akses di perdesaan itu sama, yakni mengurangi mobilitas masyarakat guna memutus rantai penularan Covd-19.
“Kami dengan TNI-Polri akan lebih masif lagi menekan pergerakan orang tersebut,” kata Hendy.
Pemerintah berharap semua pihak berperan untuk memutus rantai penularan Covid 19 di kabupaten Jember. “Tanggung jawab ini ada di kita semua, bukan hanya pemerintah, warga juga harus kompak,” tegasnya. (achmad)