HUKUM

Pemkab Jember Dukung Layanan Bantuan Hukum PN Jember

Sumbersari – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman menghadiri peluncuran aplikasi Tilik Desa dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) online Pengadilan Negeri Jember.

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Jember pada Rabu, 23 Juni 2021.

Aplikasi Tilik Desa merupakan langkah PN Jember untuk memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan layanan.

“Semua nanti urusan-urusan yang terkait dengan Pengadilan Negeri Jember tidak perlu lagi datang ke kantor PN Jember, cukup melalui aplikasi Tilik Desa ini,” ungkap Ketua PN Jember Marolop Simamora.

Marolop mencontohkan pelayanan yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tilik Desa seperti pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana dan permohonan perbaikan nama pada akta kelahiran.

Sementara pos bantuan hukum online merupakan wujud tanggung jawab PN Jember memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Bupati Jember Hendy menyambut baik langkah PN Jember dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya.

Selanjutnya dia akan mempersiapkan perangkat yang ditempatkan di setiap kecamatan untuk mamfasilitasi masyarakat agar mendapatkan layanan ini.

“Kami akan siapkan perangkat kerasnya di kecamatan-kecamatan, sehingga warga desa yang jauh dari kota bisa langsung menikmati layanan ini untuk mendapatkan kepastian hukum seadil-adilnya, wes wayahe masyarakat Jember sadar hukum,” tandasnya. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Boleh Gelar Kegiatan, Asal Pakai Protokol Kesehatan