KESEHATAN

Satgas Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi, Palanggar Disanksi Hafalan Pancasila

faktajember.com | Sumbersari – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jember gencar menggelar operasi yustisi untuk menjaring pengendara motor yang tidak memakai masker.

Kali ini, operasi yustisi bukan hanya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), tetapi juga untuk menanamkan nilai kebangsaan.

Salah satunya, dengan memberikan sanksi menghafal pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Tadi kan bisa dilihat, para pelanggar prokes banyak yang belum hafal Pancasila dan lagu Indonesia Raya,” ujar Sekertaris Badan Penanggulanan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Jember Joko Soponyono, Rabu 25 November 2020.

Operasi Yustisi itu berlangsung di depan Kantor Perhutani Jember.

Melalui sanksi itu, perlahan bisa menumbuhkan jiwa nasionalis.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dishub, Polri, TNI, dan pihak Perhutani yang telaten melaksanakan operasi yustisi, sehingga dengan begitu kita bisa melihat bersama kecintaan  masyarakat terhadap bangsanya,” katanya.

Sementara Wakil ketua Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kabupaten Jember Faizal berjanji, melalui  operasi yustisi, ke depan juga  ingin  mengedukasi masyarakat tentang penting menjaga lingkungan dengan memberikan bibit tanaman kepada pelanggar.

“Setahu saya Covid-19 ini disebabkan lingkungan yang tidak sehat, oleh karena itu dalam operasi yustisi yang akan datang kita akan upayakan memberi bibit tanaman, Jika lingkungannya sehat, Insya Alloh masyarakat juga akan merdeka dari Covid-19,” tandasnya. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Empat Warga Jember Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes