faktajember.com
Bangsalsari – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat petani dengan berkomitmen membantu petani dalam memperoleh pupuk melalui subsidi dari APBD Kabupaten Jember.
Komitmen itu termasuk memberikan akses yang mudah untuk mendapatkan dukungan modal dari perbankan. Tepatnya melalui Bank BNI.
Semua upaya itu dilakukan pemerintah untuk membuat petani tenang mengelola pertanian di Bumi Pandhalungan.
“Kartu tani dapat membuat petani lebih tenang, karena petani sudah punya akses yang jelas untuk pupuk bersubsidi,” tutur Bupati Jember Faida di Kecamatan Bangsalsari, Senin, 07 September 2020.
Kekurangan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, lanjutnya, diatasi dengan pupuk bersubsidi dari APBD Kabupaten Jember.
Bupati Faida membagikan kartu tani kepada petani di sepuluh desa. Penyerahan dilakukan di lima lokasi di Kecamatan Bangsalsari.
Pembagian di kecamatan itu juga dibantu Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief, yang membagikan kartu di tiga desa.
Total kartu yang didistribusikan di Kecamatan Bangsalsari sebanyak 1.565. Rinciannya: Desa Badean (4), Petung (189), Tisnogambar (255), Sukorejo (244), Karangsono (122), Bangsalsari (28), Langkap (75).
Selanjutnya di Desa Curahkalong (203), Gambirono (156), Tugusari (289), Desa Curahkalong (203), Gambirono (156), dan Tugusari (289)
Pimpinan Cabang BNI Jember, Muhammad Fardian Harbani, ikut dalam penyaluran kartu itu. Ia menyatakan, pendistribusian kartu tani sudah mencapai 50 persen.
“Pendistribusian mendapat dukungan dari bupati dan wabup, sehingga kartu tani bisa terealisasi semua,” katanya. Ia berharap kartu tani bisa dibagikan secara tuntas.
Ke depan akan ada pemantauan pelaksanaan distribusi pupuk di kios, “Supaya petani bisa memanfaatkan kartu taninya untuk mengambil kuota pupuk,” ungkapnya.
Pembagian kartu tani oleh bupati dan wabup tersebut mendapat apresiasi dari pihak Bank BNI. Menurut Fardian Harbani, hanya di Jember pembagian kartu mendapatkan support luar biasa dari Pemkab.
“Sehingga petani bisa mendapatkan kartunya masing-masing,” katanya.
Di tempat terpisah, Wabup Muqit mengimbau petani untuk tidak meminjamkan kartu tani yang dimiliki kepada orang lain.
“Karena jika dipakai untuk membeli pupuk oleh petani lainnya, maka jatah yang ada tertera terpakai atau sudah habis,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan agar para petani tidak memperjualbelikan pupuk bersubsidi. Jika ditemukan, akan mendapatkan penindakan dari pihak yang berwenang.
“Inilah gunanya kartu tani, agar pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani langsung, tidak sampai ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (achmad)