faktajember.com
Puger – Agar petani tidak lagi kerepotan mendapatkan pupuk bersubsidi, kini sudah ada Kartu Tani. Semua petani harus memilikinya. Segera mengurusnya. Bagi yang masih ragu, ini kata Bupati Jember Faida.
“Kartu Tani ini gratis, tidak membayar. Jika ada yang mau mengurus, jangan sampai salah. Mungkin selama ini dianggap ada biaya-biayanya, sehingga tidak mendaftar. Maka, jangan ragu mengurus kartu tani,” tegas Faida.
Penegasan itu disampaikan perempuan berlatar belakang aktifis kemanusiaan itu saat menyalurkan 2.730 Kartu Tani di wilayah Kecamatan Puger Rabu, 02 September 2020.
Bagaimana mendaftarnya?
“Masih dapat mendaftarkan melalui kecamatan, balai penyuluh, poktan atau gapoktan, dengan syarat-syarat yang perlu dilampirkan,” jlentrehnya.
Faida menyalurkan Kartu Tani untuk tujuh desa, yakni Desa Puger Kulon (117), Puger Wetan (144), Mojosari (225), Mojomulyo (335), Mlokorejo (400), Bagon(22), dan Wringin Telu (164).
Sementara untuk desa lainnya di Kecamatan Puger diserahkan oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief.
Kembali ia menegaskan, Kartu Tani bertujuan melindungi hak-hak petani. Kegunaannya, untuk membeli pupuk bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi petani.
Kartu itu juga berguna untuk mendapatkan subsidi Pemerintah Kabupaten Jember untuk pembelian pupuk nonsubsidi.
Seperti diketahui, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat kali ini menurun. Kondisi itu yang mendorong Bupati Faida mengambil kebijakan untuk membantu petani dengan memberikan subsidi dari APBD Kabupaten Jember, untuk membeli pupuk nonsubsidi. (achmad)