faktajember.com
Kaliwates – Bupati Jember Faida menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kemudahan perizinan bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
“Kami berharap perusahaan realestat Indonesia, tetap bekerja. Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu oleh pemerintah, dari kami siap bersinergi,” kata Bupati Faida.
Bupati pun menjamin tidak ada pungutan liar atau pungli. “Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi,” tegas Bupati Faida, Rabu, 19 Agustus 2020.
Apabila ada pungli, bupati meminta untuk melaporkannya. “Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tegasnya saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di salah satu hotel di Jember.
Bila merasa kesulitan dalam hal perizinan atau ada masalah lainnya, pengembang perumahan bisa menghubungi Komisariat REI di Jember, untuk dikomunikasikan dengan Pemkab Jember.
Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendi, mengatakan selama ini REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember.
“Jember ini jadi percontohan bagi kita, disorot dengan hal yang positif,” kata Soesilo.
Menurutnya, pascapandemi sudah ada geliat pertumbuhan properti. Ada 58 pengusaha realestat menjadi personel REI di Jember dan 15 personil di Banyuwangi.
“Saya berharap tahun depan semakin banyak properti yang bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selama tiga tahun sejak tahun 2017, Pemkab Jember dan REI Jember telah bekerja sama dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah. (achmad)