Sejumlah peningkatan capaian dalam pembangunan Kabupaten Jember tahun 2019 diungkap Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Bupati menyampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa, 07 April 2020, yang berlangsung secara telekonferensi video.
Peningkatan yang disampaikan diantaranya pertumbuhan ekonomi, IPM (Indeks Pembangunan Manusia), tingkat pengangguran, dan penduduk miskin.
“Beberapa target (tahun 2019) memang sudah terlampaui dari RPJMD. Tetapi, bukan berarti kita berhenti pada titik tersebut,” kata bupati mengawali arahannya. Untuk target yang belum terlampaui, tegas bupati, maka harus ada upaya lebih keras.
Pada pertumbuhan ekonomi, bupati mengungkapkan terjadi peningkatan. “Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember tahun 2019 meningkat lebih tinggi menjadi sebesar 5,31 persen dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 5,23 persen”.
Pertumbuhan tersebut paling utama didorong oleh sektor pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta konstruksi.
Perkembangan IPM di Kabupaten Jember menunjukkan tren yang terus meningkat sejak tahun 2015 sampai 2019. IPM Kabupaten Jember pada tahun 2019 sebesar 66,69 poin atau bertambah besar 0,73 poin dibandingkan tahun 2018.
Untuk tingkat pengangguran, pada tahun 2019 berkurang sebanyak 3.901 orang dibandingkan tahun 2018.
Sedangkan tingkat kemiskinan menunjukkan tren jumlah penduduk miskin terus menurun di tahun 2019. Target RPJMD sebesar 10,38 persen bisa dicapai 9,25 persen.
Jumlah penduduk miskin di Jember pada tahun 2018 sebesar 243,42 ribu jiwa turun menjadi 226,57 ribu jiwa atau berkurang 16,85 ribu jiwa.
Pada tahun 2021, target RPJMD tingkat kemiskinan 10 persen. “Artinya, target tahun 2021 itu sudah lebih tinggi dari capaian kita tahun 2019,” jelasnya.
Bupati mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dengan berbagai keberhasilan capaian itu. Semuanya harus membuat upaya yang lebih serius, apalagi ada dampak COVID-19 di tahun 2020.
“Maka tahun 2021 harus lebih fokus kepada upaya-upaya pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Kepada para pejabat dan pemangku kepentingan dalam Musrenbang RKPD, bupati mengingatkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Musrenbang RKPD, yang merupakan sinkronisasi usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah.
“Masyarakat terkadang tidak tahu apa yang diinginkan. Maka tugas kita adalah menyinkronisasi agar usulan tersebut benar-benar meningkatkan tujuan kita. Bukan sekedar membangun, menyenangkan, tetapi dapat meningkatkan capaian-capaian pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, setiap usulan dalam musrenbang harus memiliki alasan penting yang selaras dengan “Jember Bersatu menuju Masyarakat Makmur, Sejahtera, Berkeadilan, dan Mandiri.” (izza/mutia/*f2)