covid-19

Pemberdayaan Usaha Kecil untuk Atasi Dampak COVID-19

Situasi yang ditimbulkan oleh COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan. Ekonomi masyarakat juga terdampak. Sejumlah langkah pemberdayaan disiapkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meminimalisir dampak itu.

“Pemerintah Kabupaten Jember memesan APD (Alat Pelinding Diri) bukan dari pabrik-pabrik besar, tetapi melalui seluruh penjahit yang ada di Kabupaten Jember,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

Sebelumnya, jumlah APD untuk para tenaga kesehatan dinilai kurang.

Masing-masing penjahit di Jember akan diberi tugas mengerjakan masker dan baju APD. Pemerintah membagikan bahannya. Sedang ongkos jahit dibayar sesuai jumlah APD yang dihasilkan.

Pemerintah juga memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jember. Mereka dikerahkan untuk cairan pencuci tangan, dengan panduan penuh dari dinas terkait.

Order baju APD dan masker telah dilakukan ke satu desa, yakni Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. “Upaya ini untuk mempertahankan ekonomi masyarakat,” terang bupati.

Selain melakukan pemberdayaan, pemerintah juga memberikan bantuan bahan makanan untuk para pekerja yang terhambat pekerjaannya. Bantuan juga berasal dari donasi relawan.

Bahan makanan untuk bantuan tersebut dibeli dari penjual di pasar tradisional yang sepi pembeli. “Bukan dengan memborong di tempat lain,” tandasnya.

Untuk pasar yang sudah diinformasikan jam operasionalnya, dibuat penjualan secara daring (online). Pihak yang mengantar adalah ojek pangkalan.

Bupati menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika akan memproses pembuatan aplikasi untuk mlijo daring atau penjualan bahan makanan secara daring itu.

Dengan kebijakan ini, harap bupati, akhirnya perlahan akan menjadi ekonomi berbasis rakyat dan berbasis daring.

“Pemerintah hadir dengan menghubungkan informasi pembeli, pembuat aplikasi, ojek tradisional, dan pedagang,” terangnya.

Banyak yang masih akan diatur melalui data. Termasuk monitor pekerja per kecamatan oleh dinas masing-masing. Seperti Dinas Pendidikan monitor pedagang di sekolah, Disperindag mendata pedagang pasar, Dishub mendata tukang becak dan ojek tradisional, supir angkot, juga buruh harian.

Baca Juga :  Pemkab Jember, Forkopimda, dan Tokoh Ormas Bahas Ibadah dalam Darurat Covid-19

“Mari kita dukung kebijakan atau peraturan pemerintah. Semua ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (hafid/izza/mutia/*f2)

 

Bagikan Ke: