covid-19

Siapkan JSG Sebagai Tempat Karantina

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan Jember Sport Garden (JSG) sebagai tempat karantina dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus korona (Covid-19) di empat kabupaten di wilayah timur Jawa Timur.

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat meninjau JSG pada Senin, 23 Maret 2020, menjelaskan, Jember memiliki penduduk yang besar dan rumah sakitnya menjadi rujukan untuk empat kabupaten.

“Maka kami menyiapkan gedung untuk karantina orang-orang yang perlu dikarantina di tengah keluarganya, supaya tidak kemana-mana dan tidak membahayakan orang lain,” ungkapnya.

Upaya menyiapkan JSG sebagai tempat karantina juga telah dikoordinasikan dengan Gugus Covid-19 Provinsi Jawa Timur.

“Kami ingin memutus penularan Covid-19 lebih cepat,” tegasnya.

Gedung JSG berfasilitas 500 tempat tidur. Tenaga medis disiapkan dari TNI dan Polri.

Pembersihan gedung telah dilakukan oleh personil Kodim 0824 dan Brigif 09.

Kodim dan Polres Jember juga telah berkoordinasi menentukan alur penanganan karantina. Dalam waktu dekat akan mulai melaksanakana proses karantina.

Karantina diberlakukan bagi warga yang masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP) serta orang dalam risiko (ODR). Mereka akan dikaratina hingga dinyatakan negatif dan aman.

“Kita perlu lebih tegas lagi untuk karantina, supaya Jember segera aman dari Covid-19,” jelasnya.

Orang yang masuk dalam karantina diantaranya memiliki ciri-ciri satu dari tiga gejala korona; panas, batuk pilek, dan pernah kontak dengan pasien positif korona hingga pernah di kota zona merah wabah virus.

“Kalau dia batuk, panas, pilek dan sesek, walaupun belum tentu Covid-19, maka dibuat status PDP dan dirawat di rumah sakit,” jelasnya. PDP yakni pasien dalam pengawasan.

Bagi ODR, jika dalam 14 hari benar-benar sehat, maka kembali menjadi orang sehat. Sedang untuk PDP, apabila 14 hari sudah sehat, jika tesnya negatif maka jadi ODP.

Baca Juga :  Berinovasi Lewat Pengembangbiakan Domba Berkualitas, Mohamad Huda Ingin Jadikan Jember Ikon Domba Dunia

“Setiap pasien PDP sampel darahnya dikirim ke provinsi dan akan ditentukan oleh provinsi,” kata bupati kepada wartawan.

Status masyarakat Jember terkait dengan korona ini akan terus diperbaharui dan disampaikan ke publik untuk menjaga ketenangan masyarakat.

Bupati berharap masyarakat bisa menjalankan puasa ramadan dan lebaran tahun ini dengan tenang. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai dengan lebih serius lagi.

Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Nur Hasan, menyatakan, bersama bupati dan Forkopimda menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kami akan mempercepat pembahasan APBD, dan kita setting jangan sampai masyarakat kita dirugikan karena pembahasan APBD. Ini kita perjuangkan,” tegasnya.

“Alhamdulillah, kami sudah satu frame, dan menyatu dengan bupati langkah apa yang diambil dengan kebijakan APBD. Maka kami support apa yang dilakukan bupati bersama forkopimda,” pungkasnya. (mutia/izza/*f2)

 

Bagikan Ke: