KESEHATAN

Wabup Jember Wajibkan Puskesmas Bersaing Berikan Pelayanan Prima

Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqiet Arif memberikan sambutan dalam Diklat Akreditasi Puskesmas di Badiklat Aparatur Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (04/09/2017)

Jember ( Fakta Jember ) – Wakil Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief mendorong Puskesmas mampu berkompetisi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

“Kompetisi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, menjadi wajib,” tegas Wabup, saat sambutan dalam Diklat Akreditasi Puskesmas Angkatan II Pemprov Jatim di Kabupaten Jember, Senin (4/09/2017), di Balai Diklat Aparatur Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Untuk berkompetisi itu, lanjut Wabup, Puskesmas harus meningkatkan kinerja secara terukur dan terdokumentasi. Karena itu, Diklat akreditasi menjadi penting sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan Puskesmas. “Peningkatan dalam jaman modern saat ini harus dapat dilihat dalam indikator-indikator,” jelas Wabup.

 

Wabup berharap peserta mengikuti diklat dengan niat menambah ilmu pengetahuan, yang pasti akan bermanfaat bagi orang lain. “Diklat ini juga diharapkan muncul team work yang handal di Puskesmas, melahirkan tenaga tenaga terlatih dan menjadi team work,” harap Wabup.

 

Diklat akreditasi diikuti sepuluh Puskesmas, yang mengirimkan tiga pegawainya. Serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Diklat selama sepuluh hari dan dilaksanakan di Balai Diklat Aparatur Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Kepala Bidang Diklat Fungsional dan Sosial Kultural Badiklat Provinsi Jawa Timur Sucipto menambahkan,  tujuan akreditasi untuk memunculkan trust (kepercayaan) dan legitimasi masyarakat terhadap kinerja pelayanan. “Trust dan partisipasi penting untuk pembangunan,” ujar Sucipto.

 

Ia menegaskan kesehatan merupakan urusan wajib karena menjadi layanan dasar. Ini menjadi isu yang sangat strategis. “Legitimasi masyarakat tergantung kinerja pelayanan, apalagi Puskesmas menjadi garis depan pelayanan kesehatan,” ujarnya. Usai diklat, peserta diharapkan mampu menjadi pendamping di Puskesmas masing-masing untuk akreditasi. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Tambahkan Dua Kriteria Penerima Beasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.