KESEHATAN

Dijemput dari Jalanan, Anak-anak Ini dapat Edukasi Cegah Covid-19

| faktajember.com| Kesehatan | Jum’at | 20 Maret 2020 | 16:10 WIB |

Patrang – Dinas Sosial Kabupaten Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan edukasi hidup sehat kepada anak jalanan, dan mengajak mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).

Edukasi diberikan setelah mereka dijemput dari jalanan seputar jalan protokol dalam kota Jember pada Kamis, 19 Maret 2020.

Plt. Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menjelaskan, penjemputan itu adalah gotong royong penertiban anak jalanan.

“Ini dilaksanakan rutin kurang lebih satu tahun dua belas kali untuk penertiban,” terang Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 20 Maret 2020.

Langkah ini merupakan bentuk perhatian kepada anak jalanan. Sebab, mereka punya hak untuk mendapat perlindungan. Serta hak-hak lainnya.

Selain itu, kegiatan tersebut wujud respon atas laporan warga tentang banyak anak usia sekolah yang berada di jalanan.

Seperti diketahui, saat ini sekolah menerapkan belajar jarak jauh untuk membatasi penyebaran virus corona.

“Masyarakat melaporkan di setiap lampu merah di jalan protokol Jember banyak anak yang harusnya belajar di rumah malah bermain di luar, dan mencari uang dengan mengamen dan mengemis di jalanan,” ungkapnya.

Anak jalanan itu kemudian dibawa ke Pondok Liposos di Kaliwates. Di tempat ini, mereka mendapatkan edukasi cara hidup sehat dengan melakukan enam langkah mencuci tangan yang benar.

Edukasi ini juga terkait dengan upaya menjaga kesehatan pribadi untuk mencegah menularnya virus corona, maupun penyakit menular lainnya.

Etika batuk maupun pilek juga diajarkan oleh petugas Dinas Sosial. Mereka juga mendapatkan masker, sekaligus diajari cara memakainya yang benar.

Kembangkan Social Service

Lebih jauh Wahyu mengungkapkan, prosedur penertiban akan diperbaiki. Dinsos akan mengembangkan social service.

“Anak-anak diberi edukasi, kemudian di-assesment untuk mengetahui mengapa melakukan hal tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Semangatnya Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Ikuti Gerak Jalan Tajemtra 2023

Assessment itu juga untuk mengembangkan kelebihan yang dimiliki anak jalanan, untuk mengikuti pelatihan keahlian. Ini bagi anak jalanan yang usianya sudah tidak sekolah.

“Jika masih ada orang tua, langsung diantar ke rumahnya. Saat itu juga, apabila tidak memiliki dokumen adminduk, maka akan dibuatkan,” jlentrehnya.

Wahyu menyebut banyak orang tua yang tidak tahu anaknya melakukan tindakan-tindakan di jalanan yang ternyata bisa mengganggu masyarakat.

Dinsos berharap masyarakat yang menemui anak-anak jalanan dapat memberikan pengajaran untuk kembali ke orang tuanya.

Apabila tidak ada orang tua, tegas Wahyu, Dinsos siap membantu anak tersebut untuk berkembang denan tidak hidup di jalanan.

“Dan, masyarakat diharapkan jangan selalu memberikan uang di jalanan, biar tidak menggangu dan cepat beralih tidak lagi di jalanan,” tutupnya.

Tidak hanya anak jalanan, penertiban oleh Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga untuk lansia yang terlantar, disabilitas, tuna wisma, dan penyandang kesejahteraan sosial lainnya. (achmad)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.