| faktajember.com | Pemerintahan | Jum’at | 21 Februari 2020 | 09:58 WIB |
Jember Kota – Proses terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) diharapkan berlangsung cepat. Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan adanya kendala yang terjadi di tim teknis survei, yang perlu segera dilakukan pembenahan.
“Untuk IMB yang terlalu lama, perlu ada perbaikan tim survei teknisnya,” kata Bupati Jember, Faida, ketika bertemu sejumlah pemohon IMB, Jum’at, 21 Februari 2020, di Ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha.
Selama ini, tim teknis survei melukan penilaian terhadap berbagai jenis bangunan yang akan diberikan izin. Bangunan yang besar, bangunan investasi, dan bangunan tempat tinggal disurvei oleh satu tim.
Konsekuensinya, proses penilaian melalui survei dirasakan cukup lama. Terutama bagi pemohon IMB untuk bangunan yang cukup sederhana.
Karena itu, bupati menyatakan akan melakukan perbaikan tim survei teknis. Tim ini dipisah sesuai jenis bangunan. “Supaya antriannya dan pelayanannya lebih cepat selesai,” ujarnya.
Selain menyempurnakan tim teknis survei, bupati juga berencana memberikan layanan perizinan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Untuk layanan ini, Pemerintah Kabupaten Jember akan melihat sumber daya yang dimiliki. Apabila sumber daya dan persyaratan lainnya terpenuhi, maka memungkinkan izin limbah B3 diperoses di Jember.
“Sekiranya memungkinkan, akan lebih baik semuanya bisa selesai di Jember,” tutur perempuan pertama yang menjadi Bupati Jember ini.
Perbaikan layanan perizinan ini akan terus disempurnakan. Karena itu, proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) akan terus dievaluasi.
Salah satu upaya melakukan evaluasi tersebut yakni dengan menggelar FGD (Focus Group Discussion) dan perbaikan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Kegiatan ini akan melibatkan publik dan pelaku usaha supaya pelayanan perizinan bisa diperbaiki sesuai keinginan bersama.
Bupati Faida menyerahkan 50 sertifikat IMB di Ruang Tamyaloka, Pendapa Wahyawibawagraha. Sertifikat yang diserahkan secara langsung terdiri dari 22 IMB gedung sekolah, 1 IMB gedung olahraga santri, 4 IMB rumah kost bertingkat, 10 IMB tempat usaha dan took,
Berikutnya 4 IMB gedung tempat barang, 4 IMB gudang dan kantor, 1 IMB pembuatan kolam, 1 IMB pertokoan tempat jenset, 2 IMB hotel, dan 1 IMB sarana penunjang SPBU.
“Acara penyerahan izin mendirikan bangunan ini digelar sambil sarapan bersama sekaligus berdialog, saling memberi masukan, karena pemerintah ingin terus memperbaiki proses perizinan,” kata bupati. (achmad)