| faktajember.com | Ekonomi | Senin | 10 Februari 2020 | 15:45 WIB |
Sumbersari – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jember untuk memiliki banyak inovasi dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Terutama untuk mengantar produk lokal menjadi produk unggulan internasional. “Inovasi penting bagi masyarakat konsumen agar tertarik pada produk yang dihasilkan dari usaha yang sedang kita jalankan,” ujar Kajari.
Senin, 10 Februari 2020, Kajari Jember menerima kunjungan Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Jember. Tampak pula Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari itu.
Penggunaan teknologi seiring dengan inovasi yang dijalankan itu, lanjut Kajari, juga penting guna mengembangkan produk lokal yang mampu bersaing secara luas.
Selain perkenalan, pertemuan tersebut ternyata menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat anggota HIPMI Jember dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara.
Untuk hal ini, Kejari dan HIPMI Jember akan melakukan pertemuan lanjutan.
“Bagaimana pembuatan perjanjian, kontrak kerja, dan lain-lain. Serta pemahaman tentang tindak pidana korupsi,” terangnya.
Penguatan ini juga dalam upaya menghadapi persaingan usaha nasional dan internasional. Tentu saja penguatan ini juga mengikutsertakan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Jember, Nur Rizal Arif, menjelaskan, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jember ini untuk memperkenalkan diri bagi pengurus baru.
“Kami juga ingin berkolaborasi dengan kejaksaan untuk mendukung pengusaha muda maupun produk-produk Jember,” katannya.
Indi Naidha, pengurus BPP HIPMI Bidang UKM, menjelaskan pertemuan tersebut sebagai langkah sinergitas kualitas dan memperkuat jaringan pengurus periode 2020 – 2023.
“Ke depan, pengurus baru diharapkan bisa menciptakan pengusaha-pengusaha baru yang mampu bersaing dalam dunia usaha nasional maupun internasional,” ujarnya.
Kerja sama yang akan dijalin HIPMI dengan Kejaksaan Negeri Jember, lanjutnya, adalah untuk kepentingan persaingan perdagangan ke depan. “Pendampingan hukum akan dibantu oleh Kejari Jember,” pungkasnya. (achmad)