HUKUM PEMERINTAHAN POLITIK

KPU Jember Resmikan Rumah Pintar Pemilu

Jember (fakta jember) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember meresmikan RPP (rumah pintar pemilu), Jumat 21/07/17.

Tujuan didirikannya rumah pintar pemilu adalah sebagai media pembelajaran pemilih pemula guna mengetahui tahapan-tahapan pemilu.

Menurut ketua KPU Jember, Ahmad Anis, SE “adanya rumah pintar pemilu sebagai media pembelajaran demokrasi dini kepada masyarakat umum,khususnya pada peserta pemilu dini”, ungkapnya.

Tidak semua kabupaten mendapatkan program Rumah pintar pemilu,karena adanya rumah pintar pemilu merupakan pemanfaatan ruang tidak terpakai, kemudian diginakan sebagai rumah pintar pemilu.

Divisi sumberdaya manusia dan partisipasi masyarakat KPU Propinsi Jawa timur Gogot cahyo baskoro menambahkan “dari 33 kabupaten di jawa timur,jember merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan program RPP ini,yang mana tujuan dari adanya RPP meberikan media pembelajaran untuk pemilu. Yang memanfaatkan rungan yang tidak terpakai di KPU setempat”tambahnya(gio)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Wujudkan Sinergi, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari Berbenah Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.