Uncategorized

Bupati Minta IMM Kawal Lahirnya Perda Mengatur Sampah

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR meminta mahasiswa yang tergabung dalam IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Jember untuk konsisten mengawal lahirnya peraturan daerah yang mengatur sampah di Kabupaten Jember.

Pernyataan itu disampaikan Bupati ketika menghadiri undangan IMM Jember yang menyelenggarakan Darul Arqom Madya di salah satu hotel di Jember, Jum’at, 13 September 2019.

“Saya berharap anak-anak mahasiswa ini mengawal proses (pembuatan perda sampah) ini karena merekalah yang kelak akan melanjutkan perjuangan ini,” kata Bupati.

Bupati menyatakan senang mahasiswa IMM konsisten dalam isu-isu lingkungan. Bahkan IMM telah bersedia untuk membina lingkungan sekitarnya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember

“Ini menjadi salah satu pilot proyek IMM Jember,” ungkap perempuan yang pertama menjadi  Bupati Jember ini.

Rasa bangga juga disampaikan  Bupati terhadap IMM. Sebab, IMM telah menyelenggarakan pelatihan kader lingkungan tingkat nasional.

“Kali ini IMM luar biasa, menjadi tuan rumah pelatihan kader-kader lingkungan se-Indonesia,” tutur Bupati.

Kegiatan tersebut, menurut Bupati, menunjukkan konsistensi dan komitmen dari IMM terhadap isu-isu lingkungan.

Bupati berharap kader-kader hasil pelatihan ini menjadi mitra sinergis pemerintah dalam menangani masalah sampah di Jember.

Sinergi bisa dilakukan dengan berbagi tugas bersama pemerintah daerah, mengambil segmen-segmen yang bisa dilakukan.

Kepada wartawan Bupati menyatakan akan membuat perda sampah tersebut. Yakni perda sampah yang sesuai dengan kaidah-kaidah terbaru.

Sementara itu, Ketua IMM Jember Andi Saputro meminta kepada pemerintah segera agar perda sampah tersebut.

IMM sebagai bagian dari masyarakat, lanjut Andi, akan terus mengkampanyekan dan melakukan praksis gerakan untuk pro lingkungan.

Kampanye dan gerakan pro lingkungan itu dilakukan karena masyarakat belum sadar membuang sampah itu pada tempatnya. “Membuang sampah pada tempatnya saja belum sadar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Kurang Produktif, Kebun Buah Naga Bakal Diubah Jadi Kebun Buah Kelengkeng

Dengan kampanye dan praktek gerakan tersebut, Andi berharap masyarakat berubah dan Jember terlihat bersih.

Perda merupakan ranah dari pemerintahan, eksekutif dan legislatif. Karena itu, IMM akan menunggu  lahirnya perda itu. (mutia/*f2)

 

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.