Berita Birokrasi

Pemkab Jember akan Tindak Lanjuti Saran BPK RI

Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember akan menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Memang harus ada perbaikan, dan ada yang harus ditindaklanjuti, karena itu temuan dari BPK untuk mengarahkan pengelolaan keuangan di Jember lebih baik,” kata wabup, Rabu 10 Juli 2019.

Kepada wartawan yang mewawancarai usai penyampaian Jawaban Bupati atas LPP APBD 2018 di paripurna DPRD Kabupaten Jember, Wabup mengakui ada beberapa temuan yang memang harus disempurnakan sesuai peraturan yang ada.

Wabup juga mengungkap Pemerintah Kabupaten Jember telah megembalikan dana yang menjadi temuan BPK RI.

“Seperti perjalanan dinas, ada 260 juta lebih. Itu sudah dalam proses pengembaliannya,” ungkap Wabup.

BPK RI juga memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian. Terkait ini, wabup menjelaskan penilaian itu akibat sistem pengendalian yang kurang memadai.

“Utamanya pada pengelolaan dana akhir tahun,” jelasnya.

Terkait Silpa, wabup menegaskan hal tersebut karena administrasi. Wabup mengungkapkan bahwa bupati pun sangat berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Seperti pembelanjaan barang dan jasa jangan sampai mengalami kesalahan.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa itu, menurut wabup, diantaranya karena ada tanggungan pihak ketiga.

“Ini semestinya harus sudah diselesaikan, tetapi ada yang perlu disempurnakan maka nanti akan ditindaklanjuti dalam P-APBD yang akan datang,” terangnya.

“Kita berharap tahun yang akan datang penilaian tidak WDP, tetapi lebih baik,” pungkasnya. (Muta, Izza, *f2)

 

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Sampaikan Lima Poin Tanggapi Penggunaan Hak Angket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.