faktajember.com | Ekonomi | 22 Mei 2019 | 11:08 WIB
Jember Kota – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait uang baru di Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jember menyediakan layanan penukaran uang baru. Pembukaan layanan berlangsung Rabu, 22 Mei 2019, di Alun-alun Jember.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Arismaya Parahita, berkesempatan mewakili Bupati Jember Faida membuka layanan tersebut.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Arismaya Parahita, bupati menjelaskan membagikan uang baru menjadi salah satu tradisi ketika lebaran. “Menyediakan uang pecahan baru dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat Jember dan sekitarnya,” katanya.
Layanan penukaran uang baru mulai 22 hingga 29 Mei. Waktu penukaran uang belangsung selama jam kerja. Sabtu dan Ahad tidak ada layanan.
Selain layanan di Alun-alun Jember, Pemkab Jember dan BI bekerjasama melayani penukaran di kecamatan. Layanan ini dibarengkan dengan gelar pasar murah di 31 kecamatan. “Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan,” pesan bupati.
Arismaya sendiri mengatakan, BI tahun ini menyediakan Rp. 5,1 triliun uang baru untuk layanan penukaran uang. “Semoga tahun depan dapat meningkatkan, yang penting adalah masyarakat terlayani,” katanya.
Kepala BI Perwakilan Jember, Hestu Wibowo, menyampaikan, layanan kali ini bekerjasama dengan delapan bank, yaitu, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, Muamalat, Bank Jatim, serta Bank Jatim Syariah. Terdapat 9 unit mobil yang melayani masyarakat di Alun-alun Jember
Dibanding tahun 2018, ada peningkatan sekitar 12,4 persen. Tahun lalu, realisasi penukaran untuk masyarakat Jember dan sekitarnya sebesar Rp. 4,3 triliun. “Tahun 2019 ini ada peningkatan proyeksi, sehingga tahun ini kita melayani sebesar 5,1 triliun rupiah,” jelasnya.
Jumlah itu merupakan kebutuhan masyarakat untuk di wilayah kerja kantor perwakilan BI Jember yaitu di Kabupaten Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Lumajang
Setiap satu orang dalam satu hari diberi kesempatan untuk menukarkan maksimal satu pak pecahan, yaitu pecahan 20.000, 10.000, 5.000 dan 2.000. “Kalau memang masyarakat mau menukar dalam maksimalnya sebesar 3,7 juta rupiah,” jelasnya.
Hestu mengimbau masyarakat yang membutuhkan penukaran uang, sebaiknya dilakukan pada kegiatan yang telah diselenggarakan BI dan perbankan.
“Jangan melakukan penukaran di pinggir jalan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mengenai jumlah atau mungkin jumlah tidak sesuai dengan yang seharusnya,” Hestu. (achmad)