faktajember.com | Pendidikan | 06 April 2019 | 12:08 WIB
Patrang – Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengukuhkan Majelis Pembimbing Ranting, Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), dan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Patrang periode 2018-2023.
Prosesi itu berlangsung di pendopo Kecamatan Patrang, Sabtu 06 April 2019. “Kami sangat berharap, pengukuhan ini nanti dilanjutkan dengan kegiatan yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di kepramukaan,” pesan wabup.
Gerakan yang akrab dengan dunia kepemudaan ini akan mendampingi para pemuda di Kabupaten Jember melalui Pramuka. Salah satunya meneguhkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
“Kami juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penyiapan generasi muda sebagai calon pemimpin yang akan datang,” imbuhnya.
Kepemimpinan pengurus Pramuka di Kecamatan Patrang yang baru dikukuhkan, menurut wabup, akan bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Lingkungan pemuda saat ini juga perlu mendapat perhatian. Zaman sekarang terjadi pergeseran nilai, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Karena itu, Pramuka harus tampil menarik bagi pemuda zaman sekarang. “Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada, jangan sampai perkembangan yang sudah sedemikian cepat tapi ternyata kegiatannya yang dulu-dulu saja,” ujarnya.
Kepada pengurus yang baru, Wabup berpesan supaya menjalankan organisasi denan akuntabel dan transparan, sehingga tidak menjadi fitnah di kemudian hari.
“Peran kakak-kakak pengurus akan menjadi panutan bagi generasi muda, sehingga transparansi dan akuntabel yang benar dapat menular kepada generasi muda,” wabup. (achmad)