PEMERINTAHAN

Program Pemerintah Melindungi Nelayan di Laut dan Darat

 

faktajember.com – Kepala Cabang Asuransi Ramayana Jember, Sandy Kuantono, menyampaikan, pemberian asuransi nelayan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Jember.

Ramayana memenangkan tender sehingga bisa mewujudkan program asuransi untuk nelayan ini.

“Asuransi ini memberikan perlindungan bagi nelayan, baik di laut maupun di darat, serta memberikan kontribusi bagi keluarga nelayan,” terangnya dalam pertemuan dengan nelayan Puger.

Ribuan nelayan Puger bertemu dengan Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief di aula PGRI Puger, Sabtu 26 Januari 2019. Pertemuan terkait dengan program asuransi bagi nelayan.

Sandy mengatakan, beberapa hal yang dikaver asuransi diantaranya kecelakaan akibat melaut yang mengakibatkan meninggal dunia, tidak sampai meninggal tetapi ada cacat, dan untuk kecelakaan di darat juga.

Ada beberapa kategori kecelakaan, yang memiliki nilai santunan berbeda-beda. Nilai santunan yang akan diberikan melihat jenis kecelakaan yang terjadi. Sementara untuk pengobatan, sudah termasuk pada nilai yang akan diberikan pada jenis kecelakaan.

“Untuk proses klaim sendiri, dalam pengurusannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu persyaratan lengkap akan segera di proses. Jika lengkap, paling lama satu bulan sudah bisa cair,” ungkapnya.

Nilai santunan apabila meninggal di laut maksimal Rp. 200 juta. Sakit meninggal alami Rp. 20 juta, dan cacat tetap sebesar Rp. 40 juta. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Dewan dan Pemkab Tetapkan Perda APBD Jember 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.