PEMERINTAHAN

Disnaker Butuh Tambahan Staf, Dishub Konsolidasikan Pelayanan

faktajember.com | Pemerintahan | 28 Februari 2019 | 16:16 WIB

Jember Kota – Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur memberikan laporannya dengan menyebut pelayanan publik di Jember masuk zona kuning.

Ada lima organisasi perangkat daerah yang memiliki nilai kurang untuk pelayanan publik. Mereka adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Edi Santoso angkat bicara soal itu. Ditemui di kantornya, Kamis, 28 Februari 2019, Bambang memberikan penjelasan penyebab penilaian Ombusdman dan langkah yang telah diambil.

Bambang mengaku telah mengetahui penilaian oleh Ombusdman tersebut. Penilaian tersebut menjadi dasar baginya untuk melakukan penyempurnaan pelayanan di dinas yang dipimpinnya.

Penilaian yang kurang itu diantaranya karena minimnya tenaga yang tersedia. Di tempat pelayanan AK1 atau Kartu Kuning, saat ini hanya tinggal satu orang staf.

Padahal pekerjaan disini cukup padat. Mulai layanan AK 1, pelayanan tenaga kerja Indonesia, dan tenaga kerja asing. “Dari sini persoalan itu muncul,” katanya.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan penambahan tenaga yang memiliki basis pendidikan sesuai yang dibutuhkan. Termasuk tenaga yang memiliki kemampuan teknologi.

“Dan yang paling penting itu kami akan menyiapkan sarana untuk difabel,” lanjutnya.

Kedua, lanjutnya,ia sudah mengumpulkan semua staf untuk menjawab tantangan itu dengan semangat kerja yang lebih konstruktif.

“Saling mendukung di semua bidang,” ungkap Bambang.

Di tempat yang sama, staf Disnaker Bidang Penta Imam Muchtar mengakui dirinya menjadi sorotan oleh beberapa pihak.

Di tempat kerjanya tidak hanya bertugas melayani  pencari kerja. Di sisi lain, karena tidak tersedianya staf yang melayani bidang lain seperti TKI dan tenaga asing, maka dirinya harus mengerjakan pekerja itu semuanya.

Baca Juga :  353 Mantan Narapidana Telah Terima Bantuan Pemkab Jember

“Dan itu harus melayani dengan baik sesuai prosedur,” tuturnya.

Ia mengakui beban kerja yang banyak dan harus ditangani seorang diri, menyebabkan dirinya kurang bisa maksimal melayani.

“Saya yang bertugas melayani pencari kerja. Untuk pekerjaan itu tidak bisa instan, karena saya harus teliti data yang masuk agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.

“Belum lagi dari seksi lain yang masih menjadi satu bidang, maka saya harus memecah konsentrasi saya dengan seksi lain yang juga harus dilayani,” ujar Imam Muchtar.

Sementara Plt Kepala Dishub Jember Selamet Sugianto mengatakan, pihaknya segera mengonsolidasikan dengan staf terkait penilaian tersebut.

Dia juga menjelaskan sesuai arahan bupati untuk meningkatkan pelayanan publik terkait sarana dan prasarana, terkait pelayanan terhadap difabel, survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang periodik, dan juga pelayanan publik yang komunikatif, serta memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pelayanan.

“Kami sudah menindaklanjuti  warning tersebut dengan melakukan koordinasi dengan semua jajaran, dengan membuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya. (adi).

 

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.