HUKUM

Pemkab Jember Perluas Subyek Penerima Bantuan Hukum

Senin 28 Januari 2019. 13:19 WIB.
Sekda Jember Mirfano

faktajember.com – Pemerintah Kabupaten Jember memperluas subyek penerima bantuan hukum. Perluasan itu mencakup kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan ibu hamil.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Jember dengan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Senin 28 Januari 2019, di ruang Lobi Bupati kantor Pemkab Jember.

Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang berkunjung ke Kabupaten Jember untuk studi banding tentang produk hukum, khususnya bantuan hukum bagi warga miskin.

Asisten Pemerintahan  Hadi Mulyono saat dialog mengungkap perluasan tersebut. “Pada tahun 2019 direncanakan alokasinya ditambah. Jadi akan ada masyarakat miskin,  kelompok rentan, dan masyarakat tidak mampu,” jelasnya.

Bantuan tersebut tidak langsung diterima oleh subyek penerima bantuan. Namun melalui lembaga atau organisasi bantuan hukum.

Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember A. Zaenurrofik menambahkan, perluasan subyek penerima bantuan hukum tersebut merupakan kebijakan Bupati Jember Faida.

Dengan perluasan itu, kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, bisa mendapatkan bantuan hukum.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang nomor 9 tahun 1999 bahwa kelompok rentan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum,” jelasnya. Penambahan kelompok rentan ini berdasar pada hukum-hukum yang mengharuskan kelompok rentan juga mendapat perlindungan hukum.

Sementara itu,  Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Nur Hidayati usai dialog mengaku mendapatkan banyak hal positif.

Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember juga menginspirasi bagi DPRD Kabupaten Lumajang untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Alhamdulillah, kami bisa diterima dengan sangat membanggakan dan menerima penjelasan yang sangat jelas,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano dalam sambutannya secara singkat mengatakan semua orang adalah guru. “Setiap orang adalah guru bagi orang lain. Suatu saat kami akan berguru juga pada Lumajang,” tuturnya.  (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Pemkab Jember Dukung Layanan Bantuan Hukum PN Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.