PEMERINTAHAN

Bupati Faida Serahkan 684 Sertifikat Perizinan

Bupati Faida saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat perizinan

 

faktajember.com – Bupati Jember Faida menyerahkan 684 sertifikat perizinan kepada 231 pemohon. Penyerahan berlangsung di Pendopo Bupati Wahyawibawagraha, Senin 19 November 2018.

Ada Sembilan jenis perizinan yang dibagikan, yakni izin penggunaan pemanfaatan tanah, izin fasilitas pelayanan kesehatan, izin mendirikan PAUD, izin mendirikan TK, izin mendirikan SMP, izin penyelenggaraan LKP, izin pemakaian kekayaan daerah sempadan sungai, izin mendirikan bangunan, dan izin penyelenggaraan reklame tetap.

“Nanti kalau sudah menerima sertifikatnya jangan lupa bayar retribusinya biar tidak ada tanggungan nantinya,” kata Bupati Faida.

Bupati mengatakan, pemberian sertifikat perizinan secara langsung ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya, si pengurus surat bisa memegang langsung surat izin yang telah jadi, tanpa ada campur tangan pihak ketiga.

“Kadang kalau menyuruh orang lain yang mengurus bisa makin ribet dan ditarik uang disana – sini,” tegas Bupati

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember, M. Syafi’i menegaskan, agar seluruh pemohon melengkapi semua kebutuhan teknis dan administratif, jika nantinya telah menerima sertifikat ijin ini.

“Ya contoh simple-nya seperti yang tadi dikatakan Ibu Bupati, yakni jangan lupa bayar retribusi agar tidak menyulitkan di kemudian hari dan kami sudah mengingatkan hal ini sebelumnya,” ujarnya.

Syafi’i juga mengatakan, Penanaman Modal dan PTSP Jember, kini sudah ada pelayanan berbasis aplikasi online, yang dapat diunduh di website resmi Online Single Submisis (OSS).

“Kalau online dipastikan makin cepat pelayanannya. SIUP 10 menit bisa selesai kok,” terangnya.

Masih kata Syafi’i, pelayanan online ini lebih ringkas dan dapat diakses dimana saja tanpa harus mengantri ataupun capek – capek datang ke kantor Penanaman Modal dan PTSP Jember.

Baca Juga :  Bupati : Kakao adalah Salah Satu Elemen Penting Bagi Jember

“Saya harap pelayanan berbasis online ini bisa menjadi pilihan utama masyarakat, karena aksesnya lebih cepat,” pungkasnya. (febie)

Bagikan Ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.