faktajember.com – Belasan warga berunjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha, Senin 12 November 2018, menuntut Bupati Faida mundur dari jabatannya.
Pendemo menilai bupati telah gagal menjalankan program 3B-nya. Program 3B yang dimaksud yakni Baik Tujuannya, Betul Caranya, dan Benar Hukumnya.
“Tapi apa nyatanya. Kadispenduk pilihannya pungli dan dirinya mencetak KTP lebih dari satu, ini menyalahi aturan,” teriak Kustiono, koordinator aksi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sri Wahyuniati ditangkap tim Saber Pungli di kantor Dispendukcapil saat terjadi transaksi pengurusan dokumen kependudukan dengan seorang oknum ketua LSM bernama Kadar.
Pendemo mengawali aksinya dengan longmarch dari sekitar gedung Pemkab Jember menuju Pendopo Bupati. Mereka bubar setelah adzan dhuhur. Tidak ada yang menemui mereka.
Beberapa waktu sebelumnya, Kustiono juga melakukan aksi yang serupa. Aksinya kala itu dibalut dengan nama Aksi Damai 212.
“Sebelum bupati mundur dari jabatannya, saya akan tetap berada di garis depan untuk menurunkannya, walaupun nyawa taruhannya,” ujar Kustiono.
Masih kata Kustiono, Bupati Faida sudah menyimpang dari janji – janji kerjanya dulu dan dinilai sering membohongi masyarakat.
“Kasus GTT sama sekali tidak ada kejelasan. Para guru honorer terombang -ambing nasibnya. Khususnya pada saat menerima honor yang tidak sesuai,” katanya.
Kustiono mengatakan, semua masalah ini tidak akan selesai. Apalagi setiap kali unjuk rasa bupati dinilai tidak pernah ada niat menemui massa.
“Saya hanya berharap Bupati mundur dari jabatannya. Itu saja,” pungkasnya. (febie)