
faktajember.com – Dihadiri oleh 35 kepala desa dari berbagai kecamatan, acara rembug bareng Kades menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh kades yang hadir akan mendukung program Bupati tentang pelayanan Dispenduk Capil sehingga lebih maksimal.
Hal itu diungkapkan oleh Zulkifli, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, setelah acara rembuk bareng di Balai Desa Jubung, Rabu 24 Oktober 2018.
Zulkifli mengatakan, dari rembug itu diharapkan bisa membantu bupati untuk memecahkan akar permasalahan keruwetan pengurusan dokumen kependudukan. Dijelaskan juga, pasca rembug tersebut tidak ada lagi keluhan warga Jember ketika mendatangi dinas tersebut.
“Siang ini AKD mengadakan silahturami kepala desa, sembari santai kita rembugan bareng untuk memunculkan solusi bagaimanana kepengurusan dokumen ini bisa tepat waktu seperti harapan Ibu Faida Bupati Jember,” jelas Zulkifli, Kepala Desa Sukowono.
Diterangkan juga oleh Zulkfili, rembug itu menghasilkan keinginan kepala desa untuk melakukan audiensi dengan Dispenduk Capil Pemkab Jember.
“Kepala desa ingin tahu kenapa pengurusan dokumen kependudukan itu bertele-tele, kan kasihan masyarakat harus bolak-balik datang ke dinas tersebut,” kata Zulkifli.
Di bagian lain, Bhisma Perdana, SH, Kepala Desa Jubung mengaku, kerapkali warganya datang ke kantor desa tersebut mengadu terkait lambannya mengurus dokumen kependudukan.
“Program Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR itu bagus, pelayanan dokumen kependudukan satu hari jadi. Selama program itu menguntunglan masyarakat, maka tidak ada kata tidak untuk tidak mendukung program beliau,” ujar Bhisma.
Menurut Kepala Desa Jubung tersebut, bila ditemukan ada pungutan liar (Pungli) ketika mengajukan pengurusan dokumen kependudukan, kepala desa seluruh Kabupaten Jember siap memberantas dan melawan pelaku pungli tersebut.
“Namanya pungli harus di basmi, karena mereka musuh bersama. Kalau di temukan yang demikian, kami juga siap melawan secara hukum,” pungkasnya. (febie)