POLITIK

Semua Parpol Telah Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye

Ahmad Hanafi

faktajember.com – Satu hari sebelum masa kampanye, semua partai politik di kabupaten jember sudah melaporkan dana awal kampanye.

Hal itu disampaikan komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di kantor KPU Jember Jalan Kalimantan 31 Kecamatan Sumbersari, Senin (24/9/2018)

Hanafi menuturkan, ada empat tahap dalam proses pelaporan itu.  Dimulai laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, berikutnya laporan akhir dana kampanye.

“Jadi semua peneriman atau pengeluaran yang dilakukan oleh partai politik harus terekam atau terbukukan dan dilaporkan ke KPU,” ujarnya.

Dana kampanye partai politik disimpan di rekening yang dibuat khusus untuk kampanye.

“Arti khusus disini yakni ATM nya memang isinya hanya untuk keperluan kampanye saja, jadi ATM nya diberi nama partai,” terangnya.

Batas akhir laporan dana awal kampanye telah berakhir 23 September 2018. Namun apabila masih ada data yang kurang atau tidak pas, KPU masih memberi kesempatan bagi partai yang bersangkutan untuk memperbaiki data tersebut.

“Kita berharap pemilihan umum ini menghasilkan pemimpin yang bersih, dan pemimpin yang bersih itu juga harus dari proses yang bersih. Itulah gunanya laporan dana kampanye ini agar semua menjadi transparan dan bersih,” pungkasnya. (febie)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Mas Vian : Kami Ingin Mengalir Menyusuri Takdir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.