PEMERINTAHAN PENDIDIKAN

Bertemu Kepala Sekolah, Bupati Faida Jelaskan Ini

Bupati Faida memberikan penjelasan kepada kepala sekolah se-Kabupaten Jember

faktajember.com – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR bertemu dengan ribuan kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Jember, Kamis  (23/8/2018), di Aula PB Soedirman Pemkab Jember.

Kepada kepala sekolah, Bupati Faida menjelaskan telah memberikan surat penugasan kepada 4004 guru tidak tetap atau GTT.

Bupati Faida juga mengungkap telah menyiapkan tim verifikasi lapangan yang bertugas untuk mengevaluasi kondisi fasilitas pendidikan.

Terkait ini, Bupati Faida menegaskan sampai akhir tahun 2019 semua sekolah yang rusak berat sudah tidak ada lagi. “Semua akan diperbaiki seratus persen,” ujarnya.

Menurut Bupati Faida, untuk perbaikan fasilitas tersebut tidak harus membutuhkan proposal. Terutama bagi sekolah negeri. Mereka ini hanya perlu menuntaskan data secara valid.

Selain memperbaiki ruang kelas yang rusak berat, Bupati Faida juga ingin pada akhir tahun 2019 nanti semua sekolah telah memiliki sejumlah fasilitas pendukung pendidikan.

Fasilitas pendukung itu seperti perpusatakaan maupun sarana sanitasi yang memadai. “Karena yang dilayani adalah masa depan bangsa , generasi bangsa,” tuturnya.

Kondisi kepala sekolah saat ini juga dijelaskan oleh Bupati Faida. Saat ini banyak kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas alias plt, karena belum bisa didefinitifkan.

“Tahun kemarin belum mendapatkan kuota pelatihan cakep. Tahun ini sudah dianggarkan dan diupayakan ada pelatihan untuk calon kepala sekolah, supaya yang serius meniti karir kepala sekolah bisa mendapatkan pelatihan tersebut dan dilantik menjadi kepala sekolah yang definitif,” terangnya.

Tak lupa Bupati Faida mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak bisnis kuota siswa, LKS, dan seragam, maupun yang lainnya. Kepala sekolah juga harus mampu menjaga kehormatannya di mata masyarakat.

Kepala sekolah dikumpulkan, masih kata Bupati Faida, juga untuk mendapatkan petunjuk lebih detail tentang honor yang dibayarkan kepada GTT. Demikian pula terkait cara pembayaran yang sekarang melalui perbankkan.  (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Gelar Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.