PENDIDIKAN

USBN JADI SYARAT LULUS SMA/SMK/MA

Jember, Faktajember.com – Ujian Sekolah Berstandar Nasional( USBN) SMA/ SMK/ MA ditetapkan menjadi syarat wajib kelulusan siswa SMA/SMK/MA. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Jember, Lutfi Isa Anshori, (13/2/18).

Lutfi menjelaskan, USBN merupakan Syarat wajib kelulusan yang harus dipenuhi oleh siswa – siswi SMA/SMK/MA, USBN Sendiri merupakan ujian yang soalnya dibuat oleh satuan pendidikan atau guru di sekolah masing- masing dengan 80% dan 20 % diambilkan dari soal yang dibuat oleh Tim pusat.” ujarnya

Selain itu lanjut lutfi, USBN dilaksanakan dengan dua Metode yakni berbasis komputer dan berbasis kertas atau Konvensional, tergantung dari kebijakan dan ketersediaan Fasilitas dari sekolah masing-masing. Sementara untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hanya dijadikan dasar Penetapan dan pemetaan Nilai Sekolah Setiap Kabupaten oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski Demikian Standar Minimal Kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah masing-masing, namun sekolah tidak boleh menetapkan standar nilai dibawah standar yang sudah ditetapkan oleh nasional yakni 5,5. Jadi Pihak sekolah harus menetapkan standart sesuai dengan ketentuan Nasional yakni dengan nilai Rata-Rata 5,5.

Lutfi menambahkan, hari ini adalah hari kedua SMK melaksanakan USBN Sementara untuk SMA dilaksanakan mulai Senin pekan depan sedangkan untuk UNBK Sendiri akan dilaksanakan bulan April Mendatang”pungkasnya (rif)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Sekolah Literasi, Agar Karya Warga Terbukukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.