faktajember.com
Jember Kota – Sedikitnya 649 pegawai tidak tetap (PTT) menerima surat penugasan atau SP sebagai tenaga administrasi sekolah dari Bupati Jember Faida.
“Tenaga administrasi sekolah adalah tenaga yang bertugas mendukung berjalannya proses pendidikan di sekolah melalui layanan administrasi,” terang Bupati Faida.
Penugasan tenaga administrasi sekolah dapat dipenuhi apabila ada PNS atau PTT sesuai dengan potensi yang disyaratkan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Faida menyerahkan SP secara langsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at, 14 Agustus 2020. Penyerahan itu juga serentak dilakukan di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
Dari 649 PTT tersebut, 323 orang tetap berada di sekolahnya. Sementara itu ada 326 orang yang perlu mutasi.
Gaji 649 PTT tenaga administrasi sekolah tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten Jember di pos anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak memerlukan surat keputusan bupati.
Mengurus NUPTK juga tidak dipungut biaya. Mengurusnya dapat dilakukan oleh operator sekolah.
“Tidak ada syarat SK bupati, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa belum bisa punya NUPTK karena belum ada SK Bupati, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan SK Bupati,” kata bupati.
Disamping itu, PTT yang baru mendapatkan SP juga mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (achmad)