Sedikitnya 563 warga lanjut usia (lansia) dari enam kecamatan di Kabupaten Jember menerima bantuan berupa Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) dan Bantuan Lanjut Usia (BLU).
Penyerahan bantuan tersebut oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief di Balai Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Rabu, 02 Oktober 2019.
“Ini yang pertama. Akan ada empat tahap pencairan bantuan untuk para lansia,” terang Wabup kepada wartawan usai penyerahan bantuan.
Wabup mengungkapkan, bantuan yang diserahkan merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Jember.
Bantuan yang berasal dari pemerintah pusat dan pemeritah provinsi berupa dana yang salurkan melalui rekening bank.
Pemerintah Kabupaten Jember memberikan bantuan berupa alat kesehatan, diantaranya kursi roda, alat bantu jalan, dan alat bantu dengar.
Dalam kesempatan tersebut, para lansia juga mendapatkan pelayanan pengurusan adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para lansia,” kata Wabup.
Di Kabupaten Jember, lanjutnya, ada lebih 7.800 lansia. Kondisi mereka beragam. Mulai dari yang masih produktif secara ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
Namun, sebagian besar para lansia tersebut tidak lagi produktif. Mereka ini sering sakit. Bahkan mereka berada di tengah-tengah keluarga yang miskin.
Bahkan ada di antara mereka yang tidak memiliki keluarga, sakit, serta tidak produktif. “Nah, negara dalam hal ini harus hadir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan jatah makan tiga kali sehari,” ungkap Wabup.
Untuk saat ini ada sekitar 100 lansia di 12 kecamatan yang telah mendapatkan bantuan Pemerintah Kabupaten Jember itu. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan data yang sedang diverifikasi dan validasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si. menjelaskan, kreteria penerima Jaslut adalah lansia dengan usia minimal 70 tahun.
Mereka juga merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yang di dalam keluarganya terdapat komponen PKH, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah.
Sedangkan Bantuan Lanjut Usia yang berasal dari pemerintah pusat memiliki sasaran lansia minimal 70 tahun.
“Semakin tua, semakin diperhatikan. Mereka juga lansia yang sudah tidak potensial lagi atau tidak bisa mencari nafkah lagi,” terangnya.
Pada tahap pertama ini, lansia yang menerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Jelbuk, Sukowono, Ledokombo, Sumberjambe, Silo, dan Mayang.
Setelah menerima bantuan, para lansia bisa mencairkan dana rekening tabungan. Petugas bank telah berada di lokasi penyerahan.
Untuk proses pencairan ini, para lansia dibantu oleh para pendamping dari Propgram Keluarga Harapan (PKH) masing-masing kecamatan. (*f2)