SOSIAL

5.578 Nelayan Jember Terima Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial

faktajember.com

Puger – Sebanyak 5.578 nelayan di Kabupaten Jember menerima bantuan perlindungan jaminan sosial dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Bantuan itu berupa iuran peserta perlindungan ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dalam program BPJamsostek Nelayan.

Diterimanya bantuan itu ditandai dengan penyerahan kartu BPJamsostek oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember A. Muqit Arief kepada nelayan pada Selasa, 6 Oktober 2020.

“Ini untuk melindungi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Karena masyarakat nelayan merupakan masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Apalagi di daerah Puger,” terang Muqit.

Penyerahan tersebut berlangsung secara daring dan luring di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, Ambulu, Tempurejo, dan Wuluhan.

Kartu yang diterima nelayan, lanjut pejabat yang akrab disapa Kiai Muqit itu, mempunyai beberapa fungsi. Yakni perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.

“Semisal meninggal di tempat kerja, maka akan mendapatkan asuransi sebesar 70 juta,” ungkapnya di kantor Kecamatan Puger.

Meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial tersebut, nelayan diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam bekerja.

Sementara itu, nelayan yang berasal dari Puger Wetan Nanang Sucipto menyampaikan kendala yang dihadapi selama mencari ikan.

“Saat ini musimnya gelombang dan ombaknya tinggi, terutama yang ada di Pelawangan. Kebanyakan nelayan nekat untuk mencari ikan. Karena itu, tidak sedikit yang mengalami kecelakaan,” kata Nanang.

Bantuan perlindungan jaminan sosial, menurutnya, bisa membantu nelayan. Selama ini, nelayan yang tanpa perlindungan itu menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan. (achmad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Perizinan yang Cepat Berdampak Baik Bagi Masyarakat