PEMERINTAHAN

4 Kelurahan Di Kecamatan Patrang Terima 6000 Patok Pembatas

Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Jember, I Nyoman Sucitrawan. Foto by : faktajember.

Jember – Empat kelurahan di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapatkan 6.000 patok batas lahan.

Patok batas itu untuk menandai Gerakan Pemasangan Patok Pembatas (Gema Batas) seluruh Indonesia oleh Kementerian ATR / BPN.

Empat kelurahan yang mendapatkan patok batas yaitu Kelurahan Bintoro, Jumerto, Slawu, Banjarsengon.

Masing-masing kelurahan mendapat 1500 patok pembatas lahan.

Gema Patas di Kabupaten Jember dipusatkan di pendopo Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, pada Jumat 3 Februari 2023.

Acara pemasangan patok pembatas digelar secara daring oleh menteri ATR/ BPN, Hadi Cahyanto yang diikuti 33 Propinsi seluruh Indonesia.

Gema Batas di Bintoro dihadiri Asisten I Pemkab Jember Zamroni, Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, Muspika Kecamatan Patrang, dan lurah yang mendapat program Gema Batas.

Lurah Bintoro Jember Thomas Heru mengatakan, tempatnya kebetulan digunakan sebagai tempat untuk melihat secara daring kegiatan Gema Patas.

“Ya kami ketempatan sekaligus untuk lounching pemasangan patok batas lahan tanah,” ujarnya. (arya)

 

Bagikan Ke:
Baca Juga :  Lakukan Pendekatan Humanis untuk Taati Protokol Covid-19 saat Sholat Idul Fitri