Jember (Fakta Jember) – Sedikitnya 392 warga miskin menerima dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Jumat (28/07/2017), di Lantai II Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jember Faida berupa buku tabungan Bank Jatim kepada salah satu warga.
Rekening bank itu dipakai untuk menerima transfer dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah sehat layak huni.
Bupati meminta warga penerima bantuan untuk bergotong royong dalam membangun rumah. Bupati juga menyarankan pembelian bahan bangunan menggunakan produk Jember.
Dalam pembayaran, Bupati meminta dengan cara transfer. “Supaya aman, lancar, dan tertib dari rekening penerima ke rekening toko,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Para penerima bantuan tersebut berasal dari Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari sebanyak 200 orang, Desa/Kecamatan Ambulu sebanyak 50 orang, Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo sebanyak 92 orang, dan Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu sebanyak 50 orang.
Dijelaskan oleh Bupati, dana yang akan diterima oleh warga sebanyak Rp. 15 juta. Pencarian dilakukan dalam dua tahap.
Masing masing tahap sebesar Rp. 7,5 juta. Tahap kedua dicairkan apabila pembangunan rumah sehat layak huni mencapai 30 persen. (mad)