PEMERINTAHAN PERISTIWA

18 Kepala Desa di Jember Diperiksa Kejati

Dua kepala desa memasuki ruang penyidikan di Kejaksaan Negeri Jember

Jember (Fakta Jember) – Sedikitnya 18 kepala desa di Kabupaten Jember menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (12/06/2017), di Kejaksaan Negeri Jember.

“Kita hanya kebagian tempat pemeriksaan,” ujar Ponco Hartanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jember. Penyidik berasal dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Para Kades diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pemeriksaan kebuntingan(PKB) dan Asisten Teknik Reproduksi (ATR) pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2015 dan 2016.

Kasus tersebut telah menyeret salah seorang pegawai Dinas Peternakan Kabupaten Jember. “Yang jelas, tersangkanya kita tahu semua, Indra salah satu Kasi di Dinas Peternakan Jember,” imbuh Kajari.

Kajari menambahkan, pemeriksaan para Kades ini merupakan tindak lanjut penetapan Indra sebagai tersangka. Mereka menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Desa Manggisan Kecamatan Tanggul M. Holili menjelaskan kedatangannya ke Kejaksaan Negeri untuk memenuhi panggilan jaksa.

“Saya mendapat panggilan, ya saya datang. Saya akan jelaskan semua,” tutur Holili sebelum masuk ruang penyidikan. Ia mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. (mad)

Bagikan Ke:
Baca Juga :  OJK : Tugas Kita Inklusi dan Literasi Keuangan, Optimis Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.