Kaliwates – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Bina mental menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 12 guru ngaji.
Penyaluran mulai 1 Desember sebagai perwujudan program Bupati Jember Hendy Siswanto yang tertuang dalam visi dan missi saat masa kampanye lalu.
“Sebanyak 300 orang guru ngaji di Kecamatan Patrang menerima uang tunai Rp.1.500.000. Jumlah ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabag Bina mental Pemkab Jember Achmad Mushoddaq.
Achmad Mushoddaq menambahkan, bantuan ini diberikan dalam bentuk Bansos, bukan insentif.
Sebab, sesuai regulasi yang baru, yakni Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Jember belum bisa memberikan dana insentif kepada guru ngaji.
“Pemkab Jember hanya bisa memberi bansos guru ngaji, sehingga tidak bisa diberikan secara rutin setiap tahun berturut-turut, harus ada jeda satu tahun,” katanya, Jum’at, 3 Desember 2021.
Hasil pendataan guru ngaji yang dilakukan Pemkab Jember, bersama stakeholder terkait, jumlah total guru ngaji di Kabupaten Jember ada sebanyak 23.697 orang.
Namun karena keterbatasan anggaran, maka tahun ini Pemkab Jember, baru memberikan separuh bansos untuk guru ngaji dari jumlah tersebut.
“Sementara separuhnya akan diberikan tahun depan, tahun 2022,” kata Mushoddaq. (ary)